I. PENDAHULUAN
Garis Besar Perbedaan Sistem Politik
di Berbagai Negara
Setelah mencermati sistem politik di
berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik
antara negara satu dengan negara lairiliya, Perbedaan-perbedaan tersebut
terdapat pada:
a. Perbedaan Bentuk Negara
Ada dua kriteria bentuk negara,
yaitu negara kesatuan dan negara serikal/ fcderasi. Negara kesatuan adalah
negara yang bersusunan tunggal, artinya dalam negara tidak ada negara lain.
Dalam negara hanya ada satu pemerintahan, satu Undang-Undang Dasar, satu kepala
negara, satu kabinet, kabinet, dan satu lembaga perwakilan atau parlemen.
Negara yang menerapkan bentuk negara kesawan antara lain RRC, Prancis,
Indonesia, dan Jepang.
Negara serikat atau federasi adalah
negara yang terdiri dari beberapa llcgala Yang semula berdiri sendiri, kemudian
negara-negara itu mengadakan ikatan kerja sama. Mereka mengatur pembagian
wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian, contoh negara
Serikat yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Republik Indonesia Serikat.
b. Perbedaan Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan ada dua macam
yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara monarki, kepala negaranya
disebut Raja atau Ratu, pengangkatannya berdasarkan hak waris turun-temurun,
masa jabatannya seumur hidup. Negara¬negara yang menganut bentuk pemerintahan
monarki, misalnya Saudi Arabia, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang, dan
Thailand.
Bentuk pemerintahan Republik,
ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan
pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu yang ditetapkan
undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik,
yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
c. Perbedaan Sistem Kabinet
Berdasarkan pertanggungjawaban
kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif (pemerintahan)
dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu kabinet ministerial dan kabinet
presidensial.
Kabinet ministerial adalah kabinet
yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di
bawah pimpinan perdana menteri. Sedangkan kepala negara (presiden atau raja )
tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan
eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini, yaitu Inggris, Jepang,
Malaysia, dan Israel.
Kabinet presidensial adalah kabinet
yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh presiden.
Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai pembantu presiden, diangkat dan
diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden. Presiden
mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara.
Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial antara lain Amerika
Serikat dan Republik Indonesia. Meskipun kedua negara melaksanakan sistem
kabinet presidensial, tetapi dalam praktiknya ada perbedaan. Amerika Serikat
melaksanakan Trias Politica, yaitu pemisahan kekuasan secara tegas antara
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif sedangkan Indonesia melaksanakan
pembagian kekuasaan, artinya antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan
yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
d. Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga
Perwakilan
Bentuk parlemen ada dua yaitu
monocameral dan bicameral. Parlemen yang monocameral, artinya terdiri dari satu
kamar, misalnya Indonesia, RRC, Iran, dan Arab Saudi. Sedangkan parlemen yang
terdiri dari 2 kamar (bicameral), antara lain Amerika, Uni Soviet, Jepang, dan
Francis.
Demikian garis besar perbedaan
system politik antar negara. Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan cirri dari
pihak politik yang menjiwai masyarakat negara yang bersangkutan.
II. PERBANDINGAN SISTEM POLITIK
United States of America &
United Kingdom
A. United States of America
• Bentuk Negara.
United States of America (USA) atau
Amerika Serikat (AS) adalah sebuah negara yang terletak di bagian Utara benua
Amerika dengan bentuk negara Republik Federal. AS terbentuk dari 13 bekas
koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776. Namun
setelah ekspansi besar-besaran, kini Amerika Serikat terdiri dari 50 negara
bagian.
Bentuk negara Federal adalah
pemerintahan yang terbentuk dari beberapa negara bagian, dengan masing-masing
negara bagian memiliki otonomi untuk mengatur masalah dalam negaranya, yang
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.2 Federalisme di AS, negara
pusat dan negara bagian berbagi kekuasaan. Negara pusat berkuasa terhadap
beberapa perkara seperti politik luar negeri, pertahanan dan keamanan,
peradilan, moneter, dan fiskal. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan
hak dan undang-undang masing-masing seperti aborsi dan hukuman maksimal dalam
hal undang-undang.
Doktrin pembagian kekuasaan “Trias
Politica” (pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika), telah menggariskan secara terperinci
mengenai kekuasaan negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif, dan
kehakiman. Checks and Balance atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu
ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu kompherensif sehingga
tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kekuasaan mutlak untuk mengawal
cabang yang lain.
• Bentuk Pemerintahan.
Bentuk pemerintahan AS adalah
Republik yaitu bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai
seorang presiden. Republik Dalam pengertian dasar, adalah sebuah negara di mana
tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip
keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau
“urusan awam”, yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Sampai sekarang AS telah dipimpin
oleh 43 presiden. Pemilihan presiden pertama di AS terjadi pada tahun 1789.
Presiden pertama AS adalah George Washington dan wakilnnya John Adams. Di AS
presiden dipilih oleh rakyat melaluli electoral college dengan masa jabatan
empat tahun dan terbatas untuk dua periode. Presiden AS saat ini adalah George
Walker Bush dan wakilnya Dick Cheney (Jabatan akan berakhir pada 20 Januari
2009). Tugas utama presiden di AS adalah melindungi konstitusi dan menegakan
hukum yang dikeluarkan oleh kongres. Kongres di AS terdiri dari dua kamar;
yaitu: Senate dan House of Representatif yang kedudukannya sejaajr dan saling
melengkapi.
• Sistem Pemerintahan.
AS menggunakan sistem pemerintahan
presidensial (presidensiil) atau disebut juga dengan sistem kongresional.
Presidensial merupakan sistem dari pemerintahan negara republik dimana
kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan keuasaan
legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan
presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
• Presiden yang dipilih rakyat
memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-
pejabat pemerintahan yang terkait.
• Presiden dengan dewan perwakilan
memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa
saling menjatuhkan.
• Tidak ada status yang tumpang
tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensiil, presiden
memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah
subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk
mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, posisi
presiden bisa dijatuhkan. Ciri-ciri pemerintahan presidensiil yaitu:
Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala
pemerintahan sekaligusØ
kepala negara. Kekuasan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi
rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
Presiden memiliki hak prerogratif (hak
istimewa) untuk mengangkat danØ
memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non departemen.
Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada
kekuasan eksekutif presiden bukan kepada kekuasaan legislatif.Ø
Presiden tidak bertanggung jawab kepada
kekuasaan legislatif.Ø
Pemilu di AS
Sedikit negara yang pada saat ini
memiliki ciri-ciri sistim dwi partai, tetapi Amerika Serikat adalah salah
satunya. Dua partai politik dominan di AS adalah Partai Demokrat dan Partai
Republik. Partai Republik merupakan partai mayoritas sedangkan oposisinya
adalah Partai Demokrat yang merupakan partai minoritas.
Partai Republik (Republican Party)
sering disingkat GOP untuk Grand Old Party (Partai Tua Besar) adalah partai
yang lebih konservatif di antara kedua partai besar. Simbol resmi Partai
Republik adalah gajah. Didirikan di Ripon, Wisconsin pada 28 Februari 1854, sebagai
sebuah partai yang melawan perbudakan dalam wilayah baru, partai ini tidak
boleh disamakan dengan Partai Demokratik-Republik AS-nya Thomas Jefferson atau
Partai Republik Nasional AS-nya Henry Clay.
Partai Demokrat (Democratic Party)
adalah parpol yang berhaluan tengah kiri atau demokrat sosial meski
kebijakan-kebijakannya tidak terlalu kiri dibandingkan dengan partai-partai
buruh atau demokratis sosial di negara-negara lainnya. Didirikan pada tahun
1828. Di AS sendiri, partai ini dikenal sebagai partai yang lebih
"liberal", meski liberalisme ini merujuk kepada maknanya di AS.
Sistem dwi partai umumnya diperkuat
dengan digunakannya sistem pemilihan single-member constituency (Sistem
Distrik) dimana setiap daerah pemilihan hanya dapat dipilih satu wakil saja.
Pemilihan Umum di Amerika Serikat dilaksanakan untuk memilih Presiden AS.
Sistem Pemilihan Umum di Amerika
Serikat:
Pemilihan Umum (Pemilu) di Amerika
Serikat diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Pemilu ini dilaksanakan pada
bulan November tahun genap. Pemilu selalu jatuh pada hari Selasa setelah Senin
pertama pada bulan tersebut. Walaupun diselenggarakan setiap dua tahun sekali,
hanya setiap dua pemilu atau empat tahun sekali jabatan Presiden Amerika
Serikat diperebutkan. Di saat inilah Pemilu di Amerika Serikat umumnya
mendapatkan perhatian seluruh dunia, misalnya saja Pemilu yang diadakan pada
tahun 2000 dan Pemilu yang diadakan tahun 2004.
Pemilu yang diadakan di Amerika
Serikat pada tahun 2002, tidak memperebutkan jabatan Presiden sehingga tidak
banyak menyita perhatian dunia. Pemilu yang demikian dinamakan sebagai Pemilu
Paruh Waktu (Midterm Election). Dinamakan demikian sebab, terjadinya persis
pada separuh masa jabatan Presiden yang sedang berkuasa serta hasil dari Pemilu
ini dapat diinterprestasikan sebagai evaluasi, dukungan, ataupun penolakan
rakyat atas kebijakan-kebijakan Presiden selama ia berkuasa.
Sistem pemilu di Amerika bukan
mengadopsi pemilihan presiden secara langsung, tetapi menggunakan sistem
Electoral College (Dewan Pemilih). Electoral College adalah dimana setiap unit
pemilihan (negara bagian) diberi bobot suara Dewan Pemilih sesuai dengan jumlah
penduduknya. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa semakin banyak jumlah
penduduknya, negara bagian tersebut akan memiliki suara (elektoral vote) yang
lebih banyak dalam Dewan Pemilih. Oleh karena itu, maka negara-negara bagian
yang berpenduduk banyak seperti Ohio, California, New York, Florida, dan
sejumlah negara bagian besar lainnya akan sangat menentukan kemenangan seorang
kandidat untuk menjadi Presiden Amerika Serikat.
Dalam sistem Dewan Pemilih, setelah
pemilihan presiden, keseluruhan jumlah suara yang diperoleh setiap kandidat di
negara-negara bagian akan dihitung. Pemenang di setiap negara bagian berhak
memperoleh keseluruhan suara Dewan Pemilih di negara bagian yang bersangkutan.
Sebagai contoh, Ohio memiliki jatah elektoral votes sebanyak 20, Florida
sebanyak 27, dan California 55 elektoral votes. Jadi, di wilayah Ohio, jika
seorang kandidat presiden berhasil meraih suara terbanyak maka secara otomatis
kandidat itu memenangkan 20 suara Dewan Pemilih, sehingga pada akhirnya
kandidat yang memperoleh suara Dewan Pemilih terbesar akan memenangkan
pemilihan presiden. Maka tidaklah mengherankan jika kandidat yang berhasil
memenangkan suara-suara di negara bagian dengan jumlah penduduk padat seperti
California, New York, Florida dan Texas biasanya akan memiliki peluang yang
cukup besar untuk terpilih kembali dalam pemilihan presiden.
Sebagaimana yang telah diketahui,
jumlah pemilih dalam Electoral College adalah 538 electors. 538 electors ini
terdiri dari 535 adalah jumlah total suara anggota Kongres dan 3 lainnya
merupakan representasi dari perwakilan yang ada di Washington DC. Dalam
pelaksanaanya, alat yang digunakan untuk memilih bukan lagi kertas suara yang
dicoblos seperti di Indonesia, tetapi alat elektronik seperti ATM. Meskipun
demikia, sejumlah negara bagian masih mempraktikan pemakaian kertas suara. Akan
tetapi jumlahnya sudah sangat kecil yakni hanya sekitar 1 persen saja.
Setelah penghitungan suara selesai
pada Senin pertama di bulan Desember kemudian dilanjutkan pada Rabu pekan kedua
pada bulan yang sama diadakanlah pertemuan di antara para anggota Dewan Pemilih
dari setiap negara bagian. Setelah pertemuan ini, mereka akan mengumumkan
secara resmi hasil penghitungan suara tersebut dan akan mengirimkan hasilnya
pada ketua senat. Maka ketua senatlah yang berhak mengumumkan dan melantik
presiden baru tersebut.
Sama halnya dengan sistem pemilu
langsung yang memiliki kelebihan dan kekurangan, maka sistem electoral college
ini pun juga mengandung kelebihan dan kekurangan pula. Kekuatan dari sistem
electoral college ini adalah jika jumlah pemilih kurang dari mayoritas maka
anggota Dewan Pemilih akan dapat mengoreksi kurangnya legitimasi akibat
sedikitnya jumlah pemilih. Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah
memungkinkannya seorang kandidat untuk menang meskipun hanya memenangkan suara
di beberapa bagian yang padat penduduknya. Konsekuensinya, legitimasi presiden
terpilih menjadi lemah sebab kemenangannya hanya didukung oleh beberapa negara
bagian yang kebetulan berpenduduk padat. Padahal Amerika Serikat sendiri
terdiri atas 50 negara bagian. Selain itu juga sistem ini memberi bobot yang
lebih besar kepada negara-negara bagian yang padat penduduknya.
B. United Kingdom
Bentuk Negara
United Kingdom (dalam bahasa
Indonesia: Britania Raya / Inggris Raya) adalah sebuah negara yang terdiri dari
negara-negara dalam pulau Great Britain: England, Wales, dan Scotland; dan
ditambah dengan Northern Ireland. Nama lengkapnya adalah United Kingdom of
Great Britain and Northern Ireland. Britania raya merupakan kesatuan dari
bebrapa negara sejak 840 tahun lalu. Dari seluruh kesatuan politik ini, yang
diakui sebagai negara tersendiri adalah United Kingdom dan Republic of Ireland.
Menjadi agak sulit mendefinisikan
bentuk negara UK, karena tidak ada bentuk negara federal seperti di UK dimana
negara-negara yang tergabung Great Britain mempunyai pengaturan pemerintahan
tersendiri. Oleh karena itu dipandang dari segi sosial politik, kerajaan
Inggris Raya adalah suatu negara aneka bangsa. Dalam status politik, yang
menjadi anggota Uni Eropa dan PBB adalah United Kingdom dan Republic of
Ireland. Sehingga yang bukan bagian dari Uni Eropa adalah Isle of Man dan Channel
Island.
Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan Inggris adalah
monarki atau kerajaan; yaitu pemerintahan dengan raja, ratu, atau kaisar
sebagai satu-satunya orang yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang dipusakainya
turun-temurun. Monarki di Inggris merupakan monarki terbatas, dimana kekuasaan
dibatasi oleh prinsip fudamental yang tak tertulis. Monarki di Inggris hanya
sebatas nama saja dalam pemerintahan; raja adalah pemerintah namun tidak
memerintah. Kekuatan atau kekuasaan merupakan teori semata, karena pemerintahan
dipimpin oleh yang lainnya.
United Kingdom mengakui Ratu
Elisabeth II sebagai kepala negara. Ratu Elisabeth II telah menjadi kepala
negara sejak 1952. Ratu secara resmi juga diakui sebagai kepala negara di 15
Negara Persemakmurannya:
• Antigua and Barbuda
• Australia
• the Bahamas
• Barbados
• Belize
• Canada
• Grenada
• Jamaica
• New Zealand
• Papua New Guinea
• Saint Kitts and Nevis
• Saint Lucia
• Saint Vincent and the Grenadines
• Solomon Islands
• Tuvalu.
Namun saat ini fungsi Ratu selain
sebagai kepala negara hanya sebatas simbol atau lambang persatuan dan kesatuan,
bukan penguasa penuh. Ratu hanya berfungsi dalam segi-segi pemerintahan yang
bersifat keupacaraan.
Sistem Pemerintahan
Inggris Raya pada dasarnya
menggunakan sistem pemerintahan Demokrasi Parlementer dengan kepala
pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri. Gordon Brown adalah Perdana Menteri
United Kingdom saat ini.
Dalam sistem parlementer di Britania
Raya, eksekutif adalah kabinet di bawah pimpinan Perdana Menteri (Prime
Minister). Eksekutif merupakan anggota parlemen, oleh karena itu eksekutif
dapat membubarkan parlemen. Parlemen Britania Raya adalah yang tertua di dunia
dan terdiri dari dua kamar: House of Commons dan House of Lords.
Di Inggris Raya Ratu bertanggung
jawab atas penunjukan perdana menteri dan pembubaran parlemen sebelum masa
pemilihan. Namun, Ratu diharapkan menghargai kehendak parlemen, seperti yang
disampaikan kepadanya oleh para pemimpin yang memerintah. Dulu hak raja untuk
menunjuk perdana menteri adalah tidak lebih dari sekedar formalitas, tetapi
sekarang penunjukan ratu mengenai perdana menteri didikte oleh partai mayoritas
di dalam majelis rendah.
Pemilu di Inggris
Masyarakat Inggris akan menyalurkan
aspirasi demokrasinya melalui general election atau pemilihan umum. Pemilu di
Inggris menguunakan sistem distrik. Secara tradisional, ada tiga partai besar
yang bertarung di kancah politik Inggris: Partai Buruh (Labour), Partai
Konservatif (Conservative), dan Partai Liberal Demokrat (Liberal Democrat).
Partai Buruh Britania Raya (bahasa
Inggris: Labour Party) adalah sebuah partai politik sayap kiri-tengah atau
demokratis sosial di Britania Raya, dan merupakan salah satu dari tiga partai
politik besar di negara tersebut. Partai ini didirikan pada 7 Februari 1900 dan
saat ini dipimpin oleh Gordon Brown, yang juga adalah Perdana Menteri Britania
Raya saat ini.
James Gordon Brown (lahir 20
Februari 1951 di Glasgow) adalah Perdana Menteri Inggris (sejak 27 Juli 2007),
Anggota Parlemen Inggris untuk Kirkcaldy dan Cowdenbeath (Konstituen Parlemen
Inggris), dan Ketua Partai Buruh Inggris. Sebelumnya, ia menjabat Menteri
Keuangan Inggris di masa pemerintahan Tony Blair (1997-2007). Ia menjadi
menteri keuangan termuda sejak Nicholas Vansittart, Baron Bexley Pertama
(1812-1823).
Partai Konservatif adalah partai
kedua terbesar di Britania Raya, yang pernah memegang tampuk kekuasaan pada era
Margaret Thacther dan John Major di tahun 80-an sampai tahun 1997. Saat ini
partai tersebut dipimpin oleh Michael Howard.
Partai Liberal Demokrat adalah
partai yang menduduki urutan ketiga pada pemilu terakhir dan saat ini dipimpin
oleh Charles Kennedy.
Selain ketiga partai besar tersebut,
ada juga partai-partai kecil lain seperti United Kingdom Independence Party
(UKIP), Green Party, British Nationalist Party (BNP), Respect party dan
lain-lain.
Pemilu di Inggris dilaksanakan untuk
memilih 646 anggota majelis rendah. Sementara secara otomatis ketua partai yang
memenagkan pemilihan umum akan diangkat menjadi Perdana Menteri.
III. KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas mengenai
perbandingan sistem politik di United States of America (USA) dan United
Kingdom (UK), maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Terdapat beberapa perbedaan antara
USA dan UK. Walaupun sari sisi sejarah Amerika Serikat adalah mantan koloni
Inggris Raya. Pertama, dari segi bentuk pemerintahan. Walaupun Inggris Raya
sampai saat ini pemerintahannya masih monarki, tetapi Amerika Serikat sebagai
koloni Inggris bentuk pemerintahannya adalah republik dimana pemerintahannya
benar-benar berasal dari rakyat dan Ratu Inggris tidak lagi berkuasa atas
pemerintahan AS.
Namun demikian kedua negara ini
tetap bisa menjaga stabilitas politiknya dan tetap bisa bekerjasama dengan baik
dalam hubungan internasionalnya.
Kedua, dilihat dari segi sistem
pemerintahannya, maka Amerika Seriakt dan Inggris Raya memiliki sistem yang
sangat berbeda. Amerika Serikat menggunakan sistem pemerintahan Presidensial
dimana Presiden berkuasa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
sekaligus. Sementara Inggris menggunakan sistem pemrintahan parlementer dimana
tetap memandang kepemimpinan Ratu dan Raja walau hanya sebagai kepala negara
dan sebatas simbol dalam keupacaraan negara.
Ketiga, dari segi pemilu di negara
masing-masing. Pemilihan Umum di Amerika sukses dengan sistem dwi-partai-nya.
Sistem dwi partai di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar yang berkuasa
yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Dengan sistem Electoral College
(Dewan Pemilih), warga negara Amerika Serikat melakukan pemilu untuk memilih
presiden dengan peride jabatan empat tahun. Sementara di Inggris Raya sistem
pemilihan umumnya melibatkan banyak partai politik atau sistem multi partai. Partai-partai
besar yang ada di Inggris Raya adalah Partai Buruh, Partai Konserfatif, Partai
Liberal Demokrat, dan beberapa partai kecil lainnya seperti seperti United
Kingdom Independence Party (UKIP), Green Party, British Nationalist Party
(BNP), Respect party dan lain-lain. Pemilihan umum di Inggris dilaksanakan
untuk memilih anggota mejelis rendah dimana kandidat dari partai politik yang
meraih suara terbanyak akan diangkat Ratu atau Raja menjadi Perdana Menteri
United Kingdom.
Terdapat sedikit persamaan tetapi
berbeda berkenaan dengan bentuk negara kedua negara ini. Amerika Serikat jelas
berbentuk federal karena memiliki negara-negara bagian yang pemerintahannya
tetap beracu pada pemerintah pusat dan 50 negara bagian tersebut merupakan
kesatuan bagian dalam Amerika Serikat sendiri. Berbeda dengan Amerika Seriakt,
Bentuk Negara dari United Kingdom sedikit lebih rumit. Serupa namun tak sama,
United Kingdom adalah sebuah negara yang terdiri dari negara-negara dalam pulau
Great Britain: England, Wales, dan Scotland; dan ditambah dengan Northern
Ireland. Nama lengkapnya adalah United Kingdom of Great Britain and Northern
Ireland. Bukti bahwa negara-negara yang ada dalam United Kingdom adalah negara
yang mempunyai pemerintahan sendiri walau tetap berada di bawah payung United
Kingdom adalah bahwa setiap kesatuan politik dalam United Kingdom memiliki
bendera masing-masing. Bendera United Kingdom adalah perpaduan dari bendera
England, Northern Ireland dan Scotland. Bendera Wales tidak terwakili dalam
bendera United Kingdom ini. Bendera United Kingdom adalah bagian dari bendera
negara Australia, New Zealand, Tuvalu, Fiji dan beberapa bendera wilayah
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar